Apa kabar perkembangan kebijakan moratorium lahan untuk ekspansi kelapa sawit? Ketika pertanyaan itu diajukan ke Menko Perekonomian Darmin Nasution, dijawab singkat: baik dan sudah tidak masalah. Sudah di meja presiden tinggal menunggu kapan disahkan saja.
"Tapi jangan tanya, kapan kebijakan itu akan dikeluarkan ya, itu kewenangan presiden," ujar Darmin usai membuka pertemuan Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) ke-13 di Nusa Dua, Denpasar, Bali, Kamis (2/11/2017).
Menurut dia, kebijakan moratorium itu bukan dimaksudkan untuk menghentikan ekspansi kebun sawit di dalam negeri. Akan tetapi, kebijakan itu sifatnya sementara saja. Dengan kebijakan moratorium tersebut, pemerintah ingin mengetahui secara pasti luas lahan sawit, produksi sawit, dan kewajiban industri sawit bermitra dengan petani.
"Nah, bagi pelaku industri sawit yang belum melakukan kemitraan akan dikenakan kewajiban harus melakukan kemitraan," ujar Darmin.
Jadi, melalui kebijakan moratorium itulah pemerintah ingin mengumpulkan semua informasi perihal sawit secara lebih detail dan akurat. Nah, apabila semua informasi yang ingin diperoleh sudah terkumpul, terbuka kemungkinan kebijakan moratorium nantinya akan dicabut kembali.
Seperti diketahui, pemerintah pernah merilis rencana kebijakan moratorium perizinan kebun sawit melalui payung hukum instruksi presiden. Inpres inilah sejatinya sudah final dan siap dirilis. Rencananya, pemerintah akan merilis inpres moratorium perizinan kebun sawit ini berbarengan dengan dua peraturan presiden lainnya, yakni perpres tentang program Reforma Agraria dan Perpres Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah oleh Masyarakat yang Berada di Dalam Kawasan Hutan.
Kapan pastinya? "Hanya presiden yang tahu," tandas Darmin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Heriyanto Lingga
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement