Sah! Trump Masukkan Korea Utara di Daftar Negara Sponsor Terorisme
Presiden Trump telah mengumumkan bahwa AS menunjuk kembali Korea Utara sebagai negara sponsor terorisme, sembilan tahun setelah dikeluarkan dari daftar tersebut.
Dalam rapat kabinet, Trump mengatakan langkah tersebut akan memicu sanksi tambahan "sangat besar" yang akan diumumkan pada hari Selasa (21/11/2017).
Namun Sekretaris Negara Rex Tillerson kemudian mengakui bahwa "efek praktisnya mungkin terbatas", sebagaimana dikutip dari BBC, Selasa (21/11/2017).
Trump menyalahkan program nuklir Korea Utara dan mendukung apa yang disebutnya sebagai tindakan terorisme internasional.
Sementara mengumumkan keputusan di Gedung Putih, presiden AS mengatakan bahwa upaya tersebut "seharusnya terjadi sejak lama".
Pada bulan September, AS mengajukan sejumlah sanksi PBB terhadap Korea Utara, termasuk larangan minyak dan pembekuan aset pemimpin Kim Jong-un. Upaya tersebut mengikuti uji coba nuklir keenam Korea dan peluncuran rudal yang telah dilakukan berulang kali.
Korea Utara bergabung dengan Iran, Sudan dan Suriah dalam daftar negara-negara yang dianggap telah berulang kali memberikan dukungan untuk tindakan terorisme internasional. Negara ini telah masuk daftar sebelumnya namun telah dihapus pada tahun 2008 oleh pemerintahan George W Bush sebagai bagian dari perundingan mengenai program nuklir Korut.
Kampanye untuk memulihkannya semakin meningkat setelah mahasiswa Amerika Otto Warmbier meninggal tak lama setelah dibebaskan dari tahanan Korea Utara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement