Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad menyatakan, keputusan pemerintah membentuk Holding BUMN Industri Pertambangan memiliki agenda utama untuk memenuhi target akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia yang selanjutkan akan dijadikan perusahaan pubik (go public).
Sebagaimana diketahui, Holding BUMN Tambang resmi terbentuk, beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS), serta PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) yang merupakan induk Holding Tambang. Hal tersebut terjadi seusai Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (29/11/2017) kemarin.
Dari RUPSLB yang dilaksanakan secara berurutan di Hotel Borobudur, Jakarta, ketiga anggota Holding tersebut (ANTM, TINS, PTBA) telah sepakat tentang perubahan Anggaran Dasar Perseroan, terkait perubahan status Persero menjadi Non Persero, sehubung dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 yakni tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham PT Inalum.
Terkait hal itu, Fadel menegaskan, Holding BUMN Pertambangan yang telah disetujui tersebut tidak terbatas pada upaya penguatan aset, modal, dan efisiensi bisnis perusahaan tambang nasional. Namun, ada agenda di balik upaya penggabungan perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut yakni memperbesar kepemilikan pemerintah di Freeport hingga 51 persen.?
"Setelah ada holding BUMN tambang, selanjutnya fifty one percent saham Freeport akan kita ambil alih. Selanjutnya, ada arah untuk membuat Freeport go public dan sahamnya bisa dimiliki masyrakat dari pasar," kata Fadel di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Dirinya mengatakan, pada dasarnya tidak mudah bagi pemerintah untuk menguasai 51 persen Freeport. Namun, Presiden Joko Widodo meyakini bahwa Indonesia bisa menjadi mayoritas di perusahaan asal Amerika Serikat itu.
"Bagi Pak Jokowi, prinsipnya dia mau membikin sejarah bahwa kalau dahulu Freeport milik asing, nantinya tinggal sejarah dan akhirnya jadi milik nasional," tutur Fadel yang juga Founder Warta Ekonomi.
Lebih lanjut dia menyebutkan, Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk mengambil alih Freeport. "Jadi, itulah tujuan utama dari holding BUMN Tambang. Kita memang harus mempunyai holding tambang yang besar. Presiden sudah memutuskan, saatnya kita memulai untuk menjadi mayoritas di Freeport," tegas Fadel.
Dia meyatakan, meski tiga BUMN telah menjadi anak usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), DPR tetap memiliki fungsi pengawsan terhadap PT Bukit Asam Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Timah Tbk. "Mereka tetap harus lapor DPR kalau ada rencana perubahan aset atau aksi korporasi. Fungsi kontrol kami tetap ada, ketiga perusahaan itu juga sudah presentasi soal itu," tutup Fadel.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement