Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nilai Tukar Petani November 2017 Naik Menjadi 103,07

Nilai Tukar Petani November 2017 Naik Menjadi 103,07 Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) per November 2017 sebesar 103,07 atau naik 0,28% dari NTP Oktober 2017 sebesar 102,78. Kenaikan NTP terdorong oleh indeks harga hasil produksi petanian yang mengalami kenaikan.

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Garis besarnya, semakin tinggi NTP maka secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. NTP November 103,07 disokong kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,57%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,29%.

"NTP September 2017 alami kenaikan. Hampir seluruh subsektor naik, terutama tanaman pangan, perkebunan rakyat dan perikanan," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/12/2017).

Lebih lanjut Kecuk, sapaan akrabnya, menjelaskan NTP subsektor tanaman pangan terpantau naik 0,97% atau dengan nilai 102,48. Sementara NTP subsektor perkebunan rakyat memiliki nilai 101,13 atau naik 0,25%. Adapun NTP subsektor perikanan mengalami kenaikan 0,17% dengan nilai 104,79.

Di satu sisi, NTP subsektor yang terjadi penurunan ialah hortikultura dan peternakan. NTP subsektor hortikultura diketahui turun 0,08% dengan nilai 101,30 dan NTP subsektor peternakan tercatat 107,17atau turun 0,32%.

Menilik regional, NTP tertinggi periode November 2017 berada di Provinsi Riau sebesar 1,95%. Adapun NTP terendah menyasar Provinsi Bangka Belitung yang mengalami penurunan sebesar 1,73%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: