Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Buka Transaksi Swap Lindung Nilai untuk Renminbi

BI Buka Transaksi Swap Lindung Nilai untuk Renminbi Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) membuka Transaksi Swap Lindung Nilai kepada BI dalam mata uang Offshore Chinese Renminbi (CNH), mulai 6 Desember 2017. Sebelumnya, bank sentral telah membuka Transaksi Swap Lindung Nilai dalam mata uang Yen (JPY) pada 12 Juli 2017 dan Euro (EUR) pada 25 Oktober 2017.

Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman di Jakarta, Selasa (5/12/2017), mengatakan, penambahan jenis valuta asing yang digunakan dalam Transaksi Swap Lindung Nilai kepada BI dilakukan antara lain untuk mendorong semakin beragamnya sumber pembiayaan untuk kegiatan ekonomi nasional.

Adapun window time Transaksi Swap Lindung Nilai kepada BI dalam mata uang non-dolar AS dibuka satu kali dalam seminggu yaitu setiap Rabu pukul 14.00-16.00 WIB.

"Bank dapat mengajukan Transaksi Swap Lindung Nilai kepada BI untuk mata uang CNH dalam window time tersebut dengan pengajuan nominal minimum sebesar CNH 10,000,000 (sepuluh juta Offshore Chinese Renminbi) dengan kelipatan penawaran sebesar CNH 1,000,000 (satu juta Offshore Chinese Renminbi) dan tenor yang tersedia untuk 3 (tiga) dan 6 (enam) bulan," jelas Agusman.

Pengajuan transaksi tersebut dapat dilakukan oleh bank dengan menyampaikan dasar kebutuhan atau underlying transaksi.

Sementara pengaturan mengenai underlying transaksi tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/8/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia.

"Melalui kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan investasi dan perdagangan internasional yang terdiversifikasi dalam berbagai mata uang. Di samping itu, transaksi tersebut diharapkan dapat membantu pengelolaan likuiditas dan pemeliharaan stabilitas nilai tukar Rupiah," tutup Agusman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: