Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

CIPS: Moratorium TKI Hilangkan Potensi Remitansi Rp37 triliun

CIPS: Moratorium TKI Hilangkan Potensi Remitansi Rp37 triliun Kredit Foto: Antara/M Rusman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan, kebijakan moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah menyebabkan hilangnya potensi remitansi ke dalam negeri.

"Pemberlakuan moratorium ini sudah menyebabkan hilangnya potensi remitansi senilai Rp37 triliun atau setara dengan 3 miliar dolar AS," kata Kepala Penelitian CIPS Hizkia Respatiadi di Jakarta, Minggu (17/12/2017).

Menurut Hizkia, remitansi yang dihasilkan para pekerja migran dikirim kembali ke daerah masing-masing dan digunakan untuk membiayai pendidikan anak, memberikan modal kerja untuk berwirausaha, menggerakkan perekonomian keluarga dan juga desa.

Selain itu, ujar dia, Pemberlakuan moratorium ini juga dikhawatirkan akan memunculkan pasar gelap untuk mereka yang ingin menempuh cara ilegal untuk bekerja di negeri orang. Tidak hanya itu, para calon pekerja migran ini juga berpotensi menjadi korban perdagangan manusia.

Terkait dengan perayaan hari Buruh Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember, CIPS ingin pemerintah mengubah signifikan nasib pekerja migran. Pemerintah, lanjutnya, harus bisa mengurangi beban finansial yang dipikul oleh para pekerja migran.

Pada Oktober 2017 lalu, DPR akhirnya mengesahkan Undang-Undang Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). UU ini disebut mengandung tujuh pokok bahasan, di antaranya adalah pemberian jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pembagian tugas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait perlindungan pekerja migran dan juga keluarganya dan juga pengaturan terkait sanksi.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengajak para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air dan membangun desa.

"Kementerian Desa mempunyai berbagai program pembangunan di kawasan perdesaan. Dengan pengalaman para TKI di luar negeri, kami yakin semua bisa menjadi contoh bagi masyarakat desa di lingkungan kalian," ujar Menteri Eko dihadapan puluhan TKI Bermasalah (TKIB) saat pembukaan Pendidikan dan Pelatihan TKI Purna dalam Program Saya Ingin Sukses di Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat (BBPLM), Jakarta, beberapa waktu lalu.

Eko mengapresiasi program Saya Mau Sukses yang memfasilitasi para TKIB agar lebih berdaya. Program lintas kementerian atau lembaga tersebut membantu para TKIB agar mereka tidak putus asa setelah mendapatkan masalah di luar negeri. Dengan program ini, dia yakin para TKIB agar bisa mandiri dengan berwirausaha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: