Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sangat aktif mendukung pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang diinisiasi oleh pemerintah. Sejak awal 2017 hingga 22 Desember 2017, total nilai pendanaan pembebasan lahan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) khususnya proyek pembangunan jalan tol, pendanaan LMAN mencapai Rp11,7 triliun.
"Dana ini digunakan untuk membiayai pembebasan lahan di 27 ruas jalan tol dengan total 17.219 bidang tanah di seluruh Indonesia," ujar Direktur LMAN Rahayu Puspasari di Jakarta, kemarin (28/12/2017).
Dari alokasi tersebut, lanjut dia, sebagian besar dana digunakan untuk pembebasan tanah guna pembangunan ruas jalan tol Trans Jawa yang terdiri atas 10.170 bidang tanah senilai Rp4,39 triliun dan pembebasan lahan tol Trans Sumatera pada 3.687 bidang tanah senilai Rp1,84 triliun.
"Proyek jalan tol merupakan salah satu bagian dari program pembebasan dan pengembangan lahan untuk pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilakukan LMAN sepanjang tahun 2017 ini," paparnya.
Pada APBN Perubahan 2017, LMAN mengalokasikan dana sebesar Rp32,05 triliun yang digunakan untuk pembebasan lahan pada 78 proyek, di antaranya 43 ruas jalan tol senilai Rp25,2 triliun, 1 pelabuhan senilai Rp500 miliar, dan 6 infrastruktur kereta api senilai Rp3,8 triliun.
Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk 27 bendungan serta 1 NCICD atau proyek tanggul laut senilai Rp2,3 triliun.
Di sisi lain, LMAN juga terus berupaya untuk menambah portfolio aset kelolaan, yang mana pengelolaan aset negara ini menjadi tugas utama lembaga yang baru dibentuk dua tahun lalu tersebut. Tahun 2017 ini, LMAN mendapatkan hak kelola beberapa aset eks Pertamina seperti aktiva Kilang eks LNG Arun dengan nilai aset Rp11,05 triliun, aktiva kilang LNG Badak dengan nilai aset Rp16,03 triliun, tanah di Jalan Terogong Jakarta Selatan senilai Rp1,32 triliun yang saat ini digunakan sebagai sekolah internasional Jakarta Inter-Cultural School/JIS, dan tanah dan bangunan di Jalan Dipatiukur Bandung senilai Rp5 miliar.
"LMAN juga bertanggung jawab atas pengelolaan aset atas beberapa properti yang berupa rumah toko (ruko), rumah tinggal, dan gedung senilai Rp201,73 miliar, serta apartemen senilai Rp95,26 miliar. Kemudian hak kelola tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp11,8 triliun," ucapnya.
"Kami tertantang untuk bekerja lebih baik lagi dalam mengelola aset nasional, juga bekerja lebih cepat dalam mendukung proyek strategis nasional dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga lain," tambah Rahayu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement