Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, akan membersihkan Pak Ogah pada 2019. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan menegaskan pada awal tahun ini pihaknya mulai mengintensifkan kegiatan penertiban terhadap "Pak Ogah" dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.
"Upaya itu dimaksudkan agar sejumlah ruas jalan protokol Kota Bekasi menjadi lebih tertib. Aktivitas "Pak Ogah" justru dianggap mengganggu kondusivitas lalu lintas karena bertindak sesuai dengan keinginannya, bukan pada faktor kelancaran dan keamanan lalu lintas," kata Johan.
Hal yang disayangkan pihaknya terhadap aktivitas "Pak Ogah" adalah saat yang bersangkutan mendahulukan kepentingan pengendara yang membayar jasanya dari pada pengendara lain yang memiliki hak sesuai aturan berlalu lintas.
"Seringnya mereka dibayar dulu baru mau mendahulukan orang-orang yang bayar. Itu berarti kepentingannya komersil," katanya.
Upaya penertiban tersebut, kata diam, rencananya dilakukan di sekitar jalan protokol seperti di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Pihaknya juga akan mengerahkan petugas di beberapa titik putar kendaraan dan sejumlah persimpangan.
"Kita akan tempatkan petugas Dishub dan juga keamanan yang lain untuk bertugas di titik-titik tersebut," katanya.
Johan menambahkan, petugas Dishub yang kini mencapai 457 orang, rencananya bertambah sebanyak 400 personel pada 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: