Jaksa Penuntut Umum KPK memutar percakapan antara Direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem dengan penyidik FBI Jonathan Holden mengenai pemberian jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS atau Rp1,35 miliar.
Dalam rekaman pembicaraan itu Marliem mengaku bahwa Setya Novanto mengeluhkan jam tangannya yang rusak sehingga Marliem pun membelikan jam baru untuk Setnov.
Uangnya juga berasal dari Andi Agustinus atau Andi Narogong. Jam diberikan saat ulang tahun Setnov di Jakarta. Andi menjelaskan dalam kesaksiannya di Sidanf Tipikor.
"Menurut cerita Pak Johanes Marliem, Pak Nov dan keluarga ke sana (AS), lalu Johanes Marliem beli jam baru dan diserahkan ke rumah, saya sendiri yang menyerahkan tapi saya lupa apakah Johanes Marliem juga ikut atau tidak," kata Andi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIpikor) Jakarta, Senin malam.
Jam itu lalu dikembalikan lagi oleh Setnov pada awal 2017 kepada Andi Narogong saat kasus e-KTP mencuat. Andi lalu menjualnya kepada toko jam di Melawai dan mendapat Rp1,15 miliar.
Johannes Marliem ditemukan tewas di rumahnya di Los Angeles pada Kamis (10/8) dini hari, 10 Agustus waktu setempat. Berdasarkan pemberitaan media di Amerika Serikat, Johannes ditulis tewas akibat bunuh diri.
Sebelum tewas, Johannes diketahui pernah menyampaikan kekhawatiran mendapat ancaman ke media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apalagi Johannes juga pernah berbicara di salah satu media massa bahwa ia memiliki bukti rekaman percakapan yang diduga melibatkan pihak-pihak lainnya dalam kasus korupsi e-KTP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: