Eks Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat Labib menepis tuduhan yang menyatakan bahwa bekas organisasinya itu menganut paham radikal.
Rokhmat mengatakan tuduhan itu disampaikan oleh mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai saat menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan pembubaran HTI di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, pada Kamis (1/3).
"Saya bisa katakan bahwa itu adalah sebuah tuduhan yang tidak mendasar," ujar Rokhmat dalam diskusi bertema Bedah Tabloid Media Umat: Dakwah Difitnah yang berlangsung di Jakarta.
Ia menjelaskan, Ansyaad dalam sidang saat itu menuturkan HTI merupakan organisasi yang menyebarkan pemikiran radikal, sehingga banyak dari anggotanya bergabung dengan kelompok ekstremis.
Radikalisme itu kemudian dibagi ke dalam dua jenis, pertama adalah paham yang menyatakan orang yang berbeda kelompok sebagai kafir.
Kedua, radikalisme juga diartikan sebagai jihad yang dilakukan secara ekstrem, dengan tujuan menegakkan Khilafah.
"Tuduhan mantan Kepala BNPT itu saya pastikan salah sasaran karena HTI tidak pernah menuding atau menyebut kelompok Islam berbeda, misalnya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dengan sebutan kafir," tutur Rokhmat.
Ia juga menampik kabar yang mengatakan bahwa HTI mendukung anggotanya untuk bergabung dengan kelompok ekstremis.
"Kalau soal menegakkan Khilafah, itu ajaran Islam. Kalau HTI menyebut bahwa kafir tidak boleh menjadi pemimpin itu juga ada dalam pandangan Islam. Jadi dimana salahnya?," kata Rokhmat
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat