Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Langsa, Propinsi Aceh, yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Langsa (Germala) menggelar aksi damai menuntut Polri tidak menunda proses hukum Sukmawati Soekarnoputri.
"Kami berkumpul, bersatu padu, meminta aparat penegak hukum segera memproses Sukmawati yang telah menistakan agama Islam lewat puisinya," kata Koordinator Aksi, Teuku Syahrul Ramadhan dalam orasinya di Langsa, Kamis (12/4/2018).
Dalam tuntunannya, Germala mendesak penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Kemudian, meminta Pemerintah Indonesia beserta jajaran penegak hukum untuk serius mengatasi permasalahan penistaan agama dan memberikan hukuman berat kepada Sukmawati.
"Usut tuntas kasus penistaan agama dan hukum Sukmawati. Bila tidak ada reaksi dan realisasinya kami akan kembali turun aksi," ujar Syahrul Ramadhan melalui pengeras suara ditangannya.
Selain itu, Germala mengharapkan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya Kota Langsa agar terus menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI.
Mendapat pengawalan dari personel kepolisian Polres Langsa, masa Germala dalam aksi damainya melakukan long march dari Lapangan Merdeka Kota Langsa menyusuri sejumlah ruas jalan protokol dalam kota.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakapolres Langsa Kompol Siswara Hadi Chandra menuturkan, kepolisian berkomitmen memproses semua laporan terkait puisi Sukmawati ditindaklanjuti. Dimana, sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ada 14 laporan polisi yang masuk, sudah diproses dan Kapolri menginstruksikan diselesaikan sesuai aturan berlaku dan tidak ada intervensi," ungkap Wakapolres dihadapan ratusan demonstran.
Ia juga mengapresiasi aksi mahasiswa yang menyampaian pendapat dimuka umum melalui sebuah gerakan elegan yang tetap menjunjung tinggi ketertiban umum dan berlangsung secara damai.
Usai mendengar tanggapan Wakapolres, ratusan mahasiswa mengkumandangkan shalawat, sambil membubarkan diri secara tertib.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: