Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Pembatasan Uang Kartal Dinilai Langkah Baik Jaga Inflasi

RUU Pembatasan Uang Kartal Dinilai Langkah Baik Jaga Inflasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal adalah bagian dari upaya menggencarkan keuangan nontunai yang dinilai bisa membantu pemerintah dalam menjaga nilai inflasi.

"Kontrol terhadap suku bunga bukan lagi menjadi satu-satunya cara pemerintah untuk mengendalikan inflasi. Berkurangnya jumlah uang beredar secara tidak langsung juga akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara agregat," kata peneliti CIPS Novani Karina Saputri di Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Menurut dia, transaksi keuangan nontunai akan meningkatkan efisiensi yaitu pemangkasan waktu transaksi yang dapat berimbas pada peningkatan pelayanan. Transaksi keuangan nontunai itu, ujar dia, diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah uang beredar yang akan memengaruhi tingkat inflasi.

Ia juga mengutarakan harapannya agar transaksi keuangan nontunai bisa mendeteksi transaksi keuangan yang mencurigakan atau berhubungan dengan tindak kriminal. Novani menambahkan, potensi Indonesia terhadap penggunaan transaksi keuangan nontunai sangat besar. Salah satu faktor pendukungnya adalah jumlah pengguna internet yang melebihi 50 persen dari total populasi di Indonesia.

Terkait usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang meminta batas maksimal transaksi tunai dalam RUU PTUK dikurangi dari ketetapan saat ini senilai Rp100 juta menjadi Rp25 juta, Novani mengatakan hal ini sangat mungkin dilakukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: