Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kinerja BTN Diapresiasi Komisi XI DPR

Kinerja BTN Diapresiasi Komisi XI DPR Kredit Foto: Bank BTN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Capaian kinerja PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk hingga Maret 2018 yang tumbuh berkelanjutan dan berada di atas rata-rata industri perbankan nasional memeroleh apresiasi positif dari Komisi XI DPR RI. Dukungan Bank BTN atas Program Satu Juta Rumah juga sukses mengantarkan perseroan terus memimpin pasar kredit pemilikan rumah (KPR) dan KPR subsidi.

Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, perseroan terus berkomitmen mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif dan berkelanjutan. Dalam lima tahun terakhir terhitung mulai Desember 2013 hingga Desember 2017, Bank BTN mencatatkan rata-rata pertumbuhan kredit (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 18,63% dari Rp100,47 triliun menjadi Rp199 triliun. Per Maret 2018, pertumbuhan kredit Bank BTN pun berada di level 19,34% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp202,5 triliun.

"Apresiasi Komisi XI atas kinerja kami akan menjadi pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan pertumbuhan bisnis yang positif dan berkelanjutan. Kami meyakini tahun ini akan mampu mencapai target pertumbuhan bisnis sesuai target yang ditetapkan," jelas Maryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Maryono menjelaskan, kredit perumahan masih mendominasi penyaluran pinjaman emiten bersandi saham BBTN ini yakni sebesar 91,09% per Maret 2018. Pada kredit perumahan tersebut, KPR tercatat tumbuh 22,37% (yoy) dari Rp121,71 triliun per Maret 2017 menjadi Rp148,95 triliun di bulan yang sama tahun ini. Bank BTN juga mencatatkan pertumbuhan KPR sebesar 20,76% dalam lima tahun terakhir dari Rp67,97 triliun pada Desember 2013 menjadi Rp144,58 triliun di Desember 2017.

Dengan penyaluran tersebut, Bank BTN masih menjadi pemimpin pasar KPR di Indonesia dengan pangsa sebesar 37% per Desember 2017. Bank BTN pun masih mendominasi pasar KPR subsidi dengan pangsa sebesar 95% pada akhir tahun lalu.

Pertumbuhan positif pinjaman tersebut juga diikuti dengan perbaikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) nett yang berada di level 1,78% per Maret 2018 atau turun dari 2,35% di bulan yang sama tahun lalu.

"Kami tetap mengutamakan asas kehatian-hatian dalam penyaluran kredit. Kami meyakini angka tersebut akan terus turun sejalan dengan upaya untuk memperbaiki kualitas kredit dan meningkatkan penyaluran kredit," ujar Maryono.

Kinerja positif Bank BTN juga mengerek naik perolehan laba perseroan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan laba Bank BTN mencapai sebesar 17,99% dari Rp1,56 triliun pada Desember 2013 menjadi Rp3,02 triliun pada akhir 2017. Per Maret 2018, laba BBTN pun naik 15,13% (yoy) menjadi Rp684 miliar.

Posisi pertumbuhan tersebut juga berada di atas kenaikan laba industri perbankan di Tanah Air. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merekam laba perbankan nasional hanya naik sebesar 9,69% (yoy) per Februari 2018.

Di sisi lain, Bank BTN pun telah mencatatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 23,54% (yoy) menjadi Rp194,48 triliun per Maret 2018. Pos tabungan menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar dengan kenaikan 43,35% (yoy).

Kemudian, giro Bank BTN pun naik 22,55% (yoy) dan deposito tumbuh 16,87% (yoy). Dengan kenaikan giro dan tabungan, porsi dana murah (current account and savings account/CASA) perseroan pun terus naik dari 46,04% pada Maret 2017 menjadi 48,95% pada Maret 2018.

Menurut Maryono, dalam menghimpun simpanan masyarakat, perseroan terus mengutamakan Good Corporate Governance (GCG).

"Kami juga berterima kasih pada Komisi XI DPR yang mengingatkan manajemen untuk mengutamakan GCG dari menjalankan bisnis," tutur Maryono.

Adapun terkait permintaan Komisi XI DPR RI agar Bank BTN berhati-hati dalam mengelola dana masyarakat untuk tetap menjaga kepercayaan kepada perbankan disambut positif Maryono sebagai tambahan semangat perseroan yang dipimpinnya tetap GCG.

Maryono menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas karyawan perseroan yang terlibat pada kasus yang merugikan nasabah dan terbukti melanggar hukum. BTN juga akan membantu pihak berwenang untuk mengawal proses hukum jika terjadi kasus tersebut.

"Perseroan akan mematuhi dan menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak akan melindungi pihak mana pun yang terkait dengan kasus yang secara hukum terbukti salah dan merugikan nasabah," tegas Maryono.

Maryono mengungkapkan pihaknya pun akan terus meningkatkan keamanan pelayanan jasa dan produk perseroan demi kenyamanan nasabah. Maryono juga mengimbau kepada nasabah perseroan untuk bekerja sama dengan bank dalam memastikan proses layanan perbankan itu sesuai prosedur dan didukung dokumen yang sah dari bank.

"Untuk keamanan transaksi perbankan kami mengimbau nasabah untuk melakukan transaksi di kantor cabang Bank BTN yang secara sistem tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: