PT Alami Teknologi Sharia (Alami) hari ini, Selasa (5/6/2018), meluncurkan platform digital yang mampu menjadi wadah bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam mengakses pembiayaan ke berbagai lembaga keuangan syariah di Indonesia dengan mudah.
CEO dan Founder Alami, Dima Djani, menjelaskan, sebagai perusahaan aggregator, Alami memiliki misi untuk membuka akses seluas mungkin kepada para pelaku usaha untuk terus bertumbuh dengan sokongan pendanaan dari lembaga keuangan syariah.
"Alami sebagai katalis untuk merevolusi wajah industri keuangan syariah di Indonesia melalui upaya digitalisasi beberapa hal dalam proses pembiayaan," lanjutnya.
Kolaborasi antara perbankan syariah dan perusahaan fintech akan memberikan dampak yang signifikan di beberapa aspek perekonomian sekaligus menata kembali wajah industri keuangan syariah.
Secara spesifik, Dima menyebutkan bahwa sektor perbankan syariah di Indonesia masih belum memiliki teknologi memadai seperti perbankan konvensional yang bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanannya.
"Kolaborasi menjadi jalan keluar yang efisien dari segi biaya dan waktu, di mana perbankan syariah bisa memanfaatkan inovasi dari perusahaan fintech. Alami sebagai contoh, telah berhasil menerapkan kolaborasi ini bersama beberapa rekanan institusi keuangan syariah ternama sejak 2017," terangnya.
Industri keuangan syariah di Indonesia pada dasarnya sangat beragam dari segi penyedia jasa dan layanan, mulai dari perbankan, asuransi, multifinance, dana pensiun, sampai manajemen investasi. Secara khusus, pemerintah bahkan telah menyiapkan peta jalan yang tertuang dalam kerangka Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2017-2019.
Sampai dengan 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan bank syariah di Indonesia mencapai Rp897,1 triliun. Nilai aset ini belum termasuk saham dengan proporsi industri perbankan syariah mencapai sebesar Rp355,9 triliun.
Dalam diskusi yang juga turut mengundang pakar ekonomi syariah dan teknologi mulai dari Karim Consulting, Emirates Islamic, hingga Tryb Group, dapat disimpulkan bahwa Indonesia membutuhkan inisiatif yang lebih agresif bagi pelaku industri keuangan syariah jika ingin meningkatkan daya saingnya di pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: