Seorang anggota DPRD Kabupaten Langkat, Ibrahim Hasan, terpaksa berhenti dari kursi empuknya setelah ditangkap oleh BNN karena menjadi bandar narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan pertengahan Juli 2018 lalu, mantan kader NasDem itu menyeludupkan 55 kilo gram sabu ke Indonesia. Meski petugas BNN sempat mencium dan mengejar anggota DPRD Langkat itu, namuntersangka berhasil lolos setelah masuki perkampungan di wilayah itu.
"Sabu seberat 55 kg tersebut dia bawa sendiri dengan mengendarai mobil. Namun hilang di perkampungan di Pangkalan Susu," katanya di Jakarta, Rabu (22/8/2018).
Menurutnya, dari pengakuan pelaku (Ibrahim Hasan), bukan kali pertama melakukan peyeludupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Meski begitu Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah melakukan pengeledahan rumah mewah yang berlokasi di kawasan Pangkalan Susu.
"Ini sudah berkali-kali dilakukan pelaku," tambahnya.
Bila terbukti, tambah Arman, rumah mewah dan sejumlah aset milik Ibrahim yang berasal dari aliran dana penjualan narkoba akan disita BNN.
"Ada rumah mewah, lahan perkebunan, dan lainnya diduga milik tersangka. Kita akan sita bila aset tersebut dibeli dengan menggunakan uang hasil kejahatan,"terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: