Kredit Foto: Antara/Wakil Presiden
Untuk menguatkan keterlibatan pemerintah pusat dalam penanganan bencana Lombok, NTB, Presiden Jokowi baru saja menandatangani Instruksi presiden (Inpres) terkait penanganan bencana.
Jokowi mengatakan, dengan adanya inpres, payung hukum keterlibatan pemerintah pusat untuk penanganan bencana di NTB sudah kuat. Sehingga yang terpenting, tambah Presiden, adalah soal penanganan. Sejauh ini, pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga sudah bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk penanganan bencana tersebut.
"Yang paling penting adalah penanganannya secara nasional telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat bakal kembali meninjau NTB terkait dengan penanggulangan bencana. Sehingga ingin melihat langsung, terutama bagaimana penanganan perbaikan rumah warga. Sebab hal itu, menyangkut prosedur, agar nantinya ada kegiatan-kegiatan ekonomi yang bergerak.
"Kalau sudah selesai dan jumlah yang banyak, mungkin saya akan datang ke Lombok. Minggu ini atau minggu depan. Supaya masyarakat bisa segera memperbaiki rumahnya kembali," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: