Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi: E-KTP Tercecer Tak Berkaitan Unsur Politik

Polisi: E-KTP Tercecer Tak Berkaitan Unsur Politik Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Pariaman -

Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan, penemuan sekitar 1.000 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik di Kota Pariaman sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik.

Direktur Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Sumbar, AKBP Heri Prihanto mengatakan, pihaknya memastikan hal itu setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman sebagai pemilik barang tersebut.

"Ini perlu ditegaskan, temuan sekitar 1.000 keping E-KTP tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik, namun pihak kepolisian akan terus menyelidikinya," kata dia di Pariaman, Rabu (12/12/2018).

Menurut dia, penegasan tersebut dibutuhkan agar tidak menimbulkan asumsi lain di tengah masyarakat, sehingga memicu persoalan baru.

"Apalagi ini sudah memasuki tahun politik, jangan sampai membuat masyarakat resah akibat temuan sekitar 1.000 keping E-KTP tersebut," katanya.

Pihaknya juga memastikan kasus temuan E-KTP di Padang Pariaman merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar.

Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan, temuan E-KTP tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga pada Selasa (11/12/2018) sore sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah. Warga itu kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian.

Setelah menerima informasi tersebut, kepolisian langsung mengamankan dan melakukan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.

Kemudian setelah itu diketahui bahwa seluruh E-KTP tersebut sudah ditarik oleh dinas terkait dari pemiliknya, serta telah diganti dengan yang baru.

"Setelah kami lakukan pengecekan, seluruh E-KTP tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan, dan lain sebagainya," kata dia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly mengatakan, sekitar 1.000 E-KTP tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu.

Penggantian tersebut meliputi alamat, pekerjaan, elemen data, termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga sedang menelusuri keteledoran tersebut, sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait.

"Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: