Pemerintah saat ini tengah merumuskan skema baru untuk memudahkan generasi muda atau para milenial memiliki rumah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan skema baru tersebut saat ini tengah dibahas oleh Kementerian PUPR bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Implementasi skema tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada 2019.
"Kami siapkan skema baru agar para milenial mudah memiliki rumah. Jangan terlena dengan apa yang Anda dapatkan sekarang karena nilai uang akan menurun. Segera miliki rumah," kata Basuki di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Basuki mengatakan bahwa skema fasilitas pembiayaan perumahan bagi para milenial akan dimasukkan ke dalam skema bantuan pembiayaan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Selama ini mereka tidak bisa memanfaatkan Kredit Perumahan Rakyat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) karena adanya batasan maksimal penghasilan sebesar Rp4-7 juta per bulan, sehingga harus menggunakan KPR komersial.
"Skema baru nantinya tidak akan dibatasi besaran penghasilannya, suku bunga yang dikenakan di bawah 5%, uang muka 1%, dan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta," ujarnya.
Terkait keterjangkauan harga rumah, Kementrian PUPR memanfaatkan tanah pemerintah sebagai solusi, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi para milenial, ASN, TNI, dan Polri serta karyawan BUMN. Harga tanah terutama di kawasan perkotaan menjadi komponen penentu harga tertinggi rumah.
"(Waktu berjalan cepat) Jangan sampai pada saat pensiun, para milenial sekarang termasuk ASN, anggota TNI atau Polri dan karyawan BUMN, nantinya masih belum juga memiliki rumah," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: