Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kontrak Karya Jadi IUPK, Divestasi Freeport Dipastikan Tuntas

Kontrak Karya Jadi IUPK, Divestasi Freeport Dipastikan Tuntas Tambang Freeport Indonesia. | Kredit Foto: Freeport Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua tahun proses negosiasi intensif yang melibatkan pemerintah, Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pertambangan yang dipimpin PT Inalum (Persero), Freeport McMoRan Inc (FCX) dan Rio Tinto, akhirnya pada hari ini, Jumat (21/12/2018) resmi terjadi pengalihan saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada PT Inalum.

Pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak 1967 dan diperbaharui di 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

Penyerahan IUPK dilakukan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Bambang Gatot Ariyono kepada Direktur Utama PTFI, disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Fajar Harry Sampurno, Direktur Utama Inalum, Budi Sadikin dan CEO FCX, Richard Adkerson, serta Direktur Utama PTFI, Tony Wenas di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Dengan terbitnya IUPK ini, maka PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.

Terkait dengan pengalihan saham, Inalum telah membayar US$3,85 miliar kepada Freeport McMoRan Inc (FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI, sehingga kepemilikan Inalum meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%.

Kepemilikan 51,23% tersebut nantinya terdiri dari 41,23% untuk Inalum dan 10% untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Papua. Saham Pemda Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus, PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM) yang 60% sahamnya akan dimiliki Inalum dan 40% oleh BUMD Papua.

Inalum akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar US$819 juta yang dijaminkan dengan saham 40% di IPMM. Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan BUMD tersebut. Namun, dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan. Akan ada pembayaran tunai yang diterima oleh Pemda Papua.

Struktur kepemilikan Pemda Papua tersebut adalah struktur yang lazim dan sudah mempertimbangkan semua aspek, termasuk aspek perpajakan yang lebih efisien bagi semua pemegang saham, serta aspek perlindungan dari masuknya penyertaan swasta di dalam kepemilikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: