Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta, Minggu, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dengan penangkapan 10 atas dugaan terlibat kasus keributan di rutan, konvoi, dan "sweeping" di kawasan Semanggi Pasar Kliwon Solo.
Tim penyidik Satuan Reskrim Polresta Surakarta melakukan olah TKP di Jalan Raya Pasar Klithikan Notoharjo Semanggi, kemudian di sebuah ruko yang tidak jauh dari lokasi pertama.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli, kasus keributan di rutan dan "sweeping" tersebut kini ditangani oleh Polda Jateng.
Olah TKP di dua lokasi tersebut, kata dia,untuk memastikan kejadian saat penangkapan 10 orang atas dugaan melakukan aksi konvoi dan "sweeping".
Olah TKP di Jalan Raya Pasar Klitikan Semanggi merupakan tempat kejadian. Di tempat ini, salah seorang pelaku berusaha untuk menyerang petugas menggunakan senjata air gun. Bahkan, ada pelaku yang juga berusaha menyerang petugas menggunakan pisau lipat. Namun, dengan kesiapan petugas, mereka dapat dibekuk.
Petugas kemudian menuju sebuah ruko di Pasar Klithikan Notoharjo yang dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam dan lainnya oleh pelaku.
"Pelaku saat akan ditangkap sempat menyerang seorang petugas dengan menggunakan senjata samurai. Namun, petugas dengan sigap berhasil menghindar, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku," kata Kasat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: