Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transaksi Gunakan QR Code, Masyarakat Perlu Waspadai Ini

Transaksi Gunakan QR Code, Masyarakat Perlu Waspadai Ini Kredit Foto: Unsplash/Jonas Leupe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Demikian massifnya penetrasi penggunaan ponsel di masyarakat membawa dampak turunan dalam hal perekonomian Indonesia, terutama terkait kebiasaan bertransaksi sehari-hari. Di tahun 2019 ini, misalnya, capaian penetrasi penggunaan ponsel di Indonesia diproyeksikan bakal menembus angka 47,6 persen. Sebuah angka yang dapat mencerminkan betapa keberadaan ponsel kini sudah hampir tak terpisahkan lagi dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Fungsi ponsel dari semula sebatas sebagai sarana komunikasi, kini juga semakin meluas sebagai alat bantu dalam bertransaksi. Hal ini menjadi bentuk baru dari tren digital payment yang semula lebih berbasis kartu dan juga point of sale (POS) menggunakan mesin electronic data capture (EDC) maupun Near Field Communication (NFC).

Seperti halnya aktifitas transaksi menggunakan kartu yang masih juga diliputi risiko kecurangan atau fraud, begitu pun dengan praktik transaksi digital payment dalam bentuk cardless yang memanfaatkan Quick Response Code (QR Code). Berkaca pada China yang market share QR Code payment-nya telah mencapai lebih dari 90 persen saja, risiko fraud juga masih belum bisa diantisipasi secara sempurna, meski tetap mampu diminimalisasi lewat sejumlah cara. Bentuk kecurangan yang paling jamak muncul diantaranya adalah penggunaan QR Code palsu (fake QR Code) yang sengaja diproduksi oleh para fraudster.

Praktik yang biasa dilakukan adalah dengan membuat QR Code yang semi identik dengan QR Code yang asli sehingga lolos dari proses pemindaian. Namun demikian, tetap saja dengan barcode yang tidak legitimate maka dana yang ditransaksikan tidak akan masuk ke rekening merchant melainkan ke rekening pengumpul yang disiapkan oleh Si Fraudster. Taka hanya itu, dalam fake QR Code yang telah berhasil dipindai tadi biasanya juga telah ditanamkan virus yang begitu terpindai maka dapat merekam dan mencuri data-data yang bersangkutan. Maka selanjutnya dapat ditebak, berbekal data hasil curian itu Si Fraudster pun bisa leluasa bertransaksi menggunakan akun si nasabah.

Baca Juga: Molor dari Target, BI: Proses Standardisasi QR Code Baru 70%

Melalui praktik culas itu, South China Morning Post mencatat telah terjadi fraud QR Code di China hingga US$13 juta pada tahun 2018 lalu. Penggunaan Fake QR Code mengandung virus itu pun mendominasi hingga 23 persen dari total kasus penyebaran virus dan trojan di China. Yang kemudian dilakukan oleh Pemerintah China kemudian adalah upaya untuk membuat standardisasi QR Code dan verifikasi para pemainnya secara nasional. Dengan begitu diharapkan pemakaian Fake QR Code dapat lebih teridentifikasi secara lebih jelas dan tepat, untuk kemudian dicekal sebelum terjadinya transkasi.

Di Indonesia, upaya standardisasi sistem gerbang pembayaran (payment gateway) yang dipakai di semua pelaku industri ini sudah coba diinisiasi oleh pemerintah melalui program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sistem standar ini mengacu pada standar keamanan yang biasa digunakan industri financial technology (fintech) di level internasional. Salah satunya adalah PCI Security Control. Meski demikian, dalam praktiknya program GPN ini dapat dilihat masih lebih banyak berkutat pada digital payment dalam bentuk kartu.

Sembari menunggu proses pengimplimentasian program GPN yang tentunya membutuhkan waktu, pelaku industri sebenarnya telah mencoba sejumlah cara pengamanan demi menjaga kenyamanan para nasabahnya. Faktor kenyamanan ini menjadi penting agar loyalitas nasabah dapat dipertahankan sehingga tidak lagi kembali pada jenis pilihan transaksi secara tunai. Salah satu yang dilakukan adalah dengan memperketat proses otentifikasi dengan memanfaatkan behavioral biometric, yaitu sebuah analisa data nasabah berdasarkan dinamika keystroke, analisis gaya berjalan, voice ID, karakteristik penggunaan mouse, analisis tanda tangan hingga biometric kognitif.

Baca Juga: BI Godok Regulasi QR Code

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: