Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah 9 Tahun Runding, Indonesia-Australia Resmi Teken IA-CEPA

Setelah 9 Tahun Runding, Indonesia-Australia Resmi Teken IA-CEPA Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah sembilan tahun melakukan perundingan, Indonesia dan Australia akhirnya menandatangani  perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Sekadar informasi, negosiasi pertama kali diluncurkan pada akhir 2010. Sempat mengalami penundaan dari November 2013 hingga perundingan kembali dilakukan pada Maret 2016.

Setelah menyelesaikan 12 putaran negosiasi dan sejumlah pertemuan kepala negosiator selama proses negosiasi, setelah hampir sembilan tahun, Indonesia dan Australia akhirnya mendeklarasikan pada 31 Agustus 2018 bahwa negosiasi telah secara substansial diselesaikan dan akhirnya perjanjian ditandatangani.

Mendag Enggartiasto Lukita mengatakan, IA-CEPA bukan perjanjian perdagangan biasa. Melainkan sebuah kemitraan komprehensif yang tidak hanya berisi perjanjian perdagangan barang, jasa, dan investasi, tetapi juga kerja sama ekonomi yang lebih luas seperti pelatihan pendidikan kejuruan dan kesehatan.

Baca Juga: Kadin: Perjanjian Dagang Indonesia-EFTA Bangun Kemitraan Lebih Strategis

"Perjanjian ini akan sangat bermanfaat bagi kedua negara. Perjanjian ini sangat komprehensif bukan hanya perdagangan, tetapi juga investasi termasuk mendapatkan dari aspek pendidikan," ucapnya.

Enggar pun berharap IA-CEPA dapat meningkatkan perdagangan dan investasi kedua negara serta mengintegrasikan ekonomi, baik bilateral maupun regional. Australia sebagai negara maju yang menjadi mitra strategis Indonesia dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas ekonomi, termasuk kualitas sumber daya manusia. Bentuknya antara lain investasi, asistensi teknis, capacity building, dan transfer pengetahuan dan teknologi.

IA-CEPA, lanjut Enggar, juga memberikan kemudahan akses pasar di Australia dengan komitmen pembebeasan tarif bea masuk menjadi 0% untuk seluruh pos tarif komoditas, pengurangan hambatan nontarif, fasilitas perdagangan, serta berbagai kemudahan untuk mengakses pasar jasa dan investasi di berbagai sektor.

"Perjanjian tersebut akan menghilangkan 100% dari tarif Australia, sedangkan 94% dari tarif Indonesia akan secara bertahap dihapuskan," pungkasnya.

Baca Juga: Indonesia dan Swiss Bakal Selesaikan Perjanjian IE-CEPA Akhir Tahun Ini

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: