Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 77,5 persen. Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan untuk meningkatkan partisipasi publik, pihaknya akan meminta warga mengumumkan lewat toa atau alat pengeras suara di lingkungan TPS, jika masih banyak yang belum menggunakan hak pilihnya.
"Nanti terus diberi informasi melalui pengeras suara, kita itu menyimbolkan bahwa nanti di kampung-kampung juga gitu, di TPS-TPS kalau sampai menjelang pukul 13.00 belum 300 (pemilih), maka semua warga harus bergerak, sebagai bagian dari partisipasi melalui pengeras suara di tempat-tempat ibadah, di kantor pemerintahan," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga: KPU Tak Salahkan Poster Jokowi-Ma'ruf Dicopot Caleg Gerindra Ini
Selain itu, Arief mengatakan imbauan bisa dilakukan dengan mobil keliling. Dengan begitu, partisipasi pemilih diharapkan meningkat.
"Bahkan biasanya kami minta ada mobil keliling yang sambil memberi informasi sambil keliling. 'Bapak-Ibu sekalian yang sudah terdaftar sebagai pemilih, gunakan hak pilihnya,' sehingga partisipasi akan menjadi tinggi," jelasnya.
Baca Juga: Ada 45.740 Warga DIY Tak Punya Hak Pilih, Reaksi KPU: Hal Biasa
Ia menjelaskan, pihaknya akan memantau jumlah pemilih yang menggunakan suaranya hingga menjelang penutupan TPS. Masyarakat diperbolehkan melakukan sosialisasi lewat mobil pengeras suara bagi pihak yang belum memilih.
"Biasanya kita meminta bantuan kepada warga setempat misalnya sampai pukul 09.00, sudah berapa orang yang milih, sampai dengan pukul 10.00 itu. Sambil biasanya warga membantu kita memberikan pengumuman, melalui pengeras suara di masjid- masjid, di tempat-tempat ibadah," terangnya.
Baca Juga: Geger, Cuitan Andi Arief Dijawab KPU
Karena itu, ia berharap, dengan cara tersebut, partisipasi pemilih akan meningkat pada Pemilu 2019. Selain itu, perhelatan pemilu nanti berjalan aman, sukses, langsung, jujur, bersih, dan adil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim