Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menemukan 52 data e-KTP WNA yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan total temuan saat ini sebanyak 210 data.
"Iya (ada penambahan) pokoknya totalnya 210, awalnya 158 sekarang jadi 210 penambahan 52," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Ia menambahkan, saat ini data tersebut tengah dilakukan penyisiran dan pencocokkan bersama KPU dan Dukcapil. Menurutnya tidak semua data dari Bawaslu sama dengan 101 data yang telah dicoret oleh KPU.
Baca Juga: Bertambah, 14 WNA di DIY Masuk DPT Pemilu 2019
"Kita duduk bareng, jadi termasuk data kita yang pernah kita rilis, itu tidak semuanya ada di 101 atau 103-nya KPU. Artinya potensi ini bisa bertambah," katanya.
"Pengecekan ini dilakukan, yang penting bagaimana data WNA tersebut apakah masuk 101 atau tidak ini dibersihkan. Itu yang dari kemarin dari sore sampai magrib, jajaran tim teknis kita sudah bertemu dengan Dukcapil, ke KPU," sambungnya.
Ia menjelaskan, data e-KTP WNA yang ditemukan berdasarkan hasil verifikasi faktual. Kemudian data ini dicocokkan untuk dibersihkan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu.
"Kita temukan faktualnyam karena DPT inikan sifatnya faktual, tidak data-data yang ada di laptop atau komputer. Data tersebut masih bisa salah ketika misalnya tidak dilakukan verifikasi, kemudian itu dibawa ke forum bersama untuk dibersihkan. Bawaslu, Dukcapil dan KPU punya forum bersama untuk membersihkan data data orang TMS," jelasnya.
Baca Juga: Ternyata Dua Penyebab Masuknya WNA dalam DPT
Sebelumnya, Bawaslu melakukan pengecekan terkait data e-KTP WNA yang tercatat dalam DPT. Tercatat sebanyak 158 data e-KTP WNA masuk dalam DPT.
"Melakukan penelitian faktual lebih lanjut tentang potensi WNA masuk DPT ini, hingga 8 Maret 2019, terdapat 158 orang yang berstatus WNA diduga masuk dalam DPT," terangnya.
Baca Juga: Ternyata Dua Penyebab Masuknya WNA dalam DPT
Berdasarkan data Bawaslu, 158 data WNA ini tersebar di 15 provinsi. Dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Timur sebanyak 37 orang. Diketahui, KPU juga telah mencoret 174 data WNA dari DPT. Dengan rincian 101 data WNA dari Dukcapil dan 73 data temuan KPU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: