Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadin Koperasi dan UKM Sumbar Imbau Masyarakatnya untuk Kembalikan Dana Bergulir

Kadin Koperasi dan UKM Sumbar Imbau Masyarakatnya untuk Kembalikan Dana Bergulir Pedagang berjualan di kawasan objek wisata Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat. | Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Sumatera Barat -

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Zirma Yusri menegaskan bahwa dana bergulir yang didapat koperasi dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM merupakan utang yang harus dikembalikan. Hal ini disampaikan Zirma pada acara Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Kita pun terus melakukan konsolidasi efektif untuk mengembalikan dana bergulir ke LPDB KUMKM. Saya mengajak seluruh kepala dinas kabupaten/kota se-Sumbar untuk mengecek rekening bank masing-masing koperasi penerima dana bergulir," papar Zirma, Jumat (29/3/2019).

Zirma mengakui, dari permasalahan ini ada pelajaran berharga yang bisa dipetik, yaitu harus ada kehati-hatian dari koperasi dalam mengelola dananya termasuk dana bergulir.

"Kalau ingin menjadikan koperasi yang baik dan bagus serta berkembang, ya harus hati-hati dalam mengelola dananya. Selain itu, koperasi juga harus selektif memilih anggota koperasi yang akan meminjam dana koperasi," kata Zirma.

Baca Juga: LPDB KUMKM Terus Genjot Pengalihan Dana Bergulir di Sumbar

Bagi Zirma, koperasi saat menyalurkan dana bergulir kepada anggotanya juga harus selektif, menyangkut kelayakan usahanya dan bagaimana manajemen usahanya.

"Koperasi harus bertanggungjawab atas penyaluran dana bergulir kepada para anggotanya," tegas Zirma.

Tidak hanya itu, Zirma pun meminta para pengurus koperasi untuk membuat proposal dana bergulir sesuai dengan dokumen-dokumen yang disyaratkan LPDB KUMKM.

"Dinas juga harus selektif dalam menilai kesehatan sebuah koperasi di wilayahnya. Kelayakan usaha koperasi juga harus benar-benar tergambar. Kalau proposal salah dan tam sesuai persyaratan, ya tentu saja tidak akan bisa dapat dana bergulir dari LPDB KUMKM," tegas dia.

Baca Juga: LPDB: Target Dana Bergulir di Sulbar Tersalurkan Rp100 Miliar

Oleh karena itu, Zirma meminta kalangan koperasi tidak selalu menyalahkan LPDB KUMKM bila susah mendapatkan dana bergulir dari LPDB KUMKM.

"Koperasi juga harus introspeksi diri dalam proses melengkapi persyaratan dana bergulir. Jangan kasih proposal yang menggantung, dimana koperasi tidak bisa menjelaskan detail dalam proposal terkait prospek dan kelayakan usaha. Para pembina koperasi juga harus mampu menjaga hal tersebut," pungkas Zirma.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: