Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra Lapor Pengeluaran ke KPU, Jumlahnya Fantastis

Gerindra Lapor Pengeluaran ke KPU, Jumlahnya Fantastis Warga menunjukkan uang rupiah pecahan kecil di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/5/2019). Sebanyak 33 bank melayani penukaran uang di lokasi tersebut hingga 5 Juni 2019 guna membantu masyarakat mendapatkan uang rupiah pecahan kecil terutama untuk kebutuhan Lebaran 2019.. | Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bendahara Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Thomas M Djiwandono, melaporkan dana kampanye ke posko penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang dibuat KPU-Bawaslu. Dengan total Rp135 miliar.

"Partai Gerindra baru datang hari ini dan menyelesaikan tugas berdasarkan Undang-Undang yang berlaku mengenai laporan keuangan Partai Gerindra untuk pemilu legislatif. Bisa saya sampaikan di sini bahwa penerimaan yang kita catat dari para caleg Gerindra sebesar Rp135 miliar," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Baca Juga: Kesalahan KPU Sangat Serius

Ia menambahkan, dari anggaran yang diterima itu, 72,5 persen mayoritas terpakai untuk pengeluaran alat peraga kampanye (APK). Dengan 95 persen dana yang diterima Gerindra berasal dari caleg.

"Hampir 95 persen dari caleg, sekitar Rp1 miliar dari partai kita, dari Gerindra sendiri, jadi tidak ada dana dari luar," imbuhnya.

Baca Juga: Tim Prabowo Temukan 9 Ribu Kesalahan di Input Data KPU

"Dari 72,5 persen, Rp97 miliar untuk APK, Rp16 miliar untuk tatap muka, Rp5 miliar untuk pertemuan terbatas, sisanya yang lain-lain, nanti akan di-break down di press release kita," sambungnya.

Ia menjelaskan, masing-masing caleg menyumbang dana secara variatif, berkisar Rp100 juta hingga paling besar sejumlah Rp1 miliar. Gerindra tidak pernah menentukan jumlah minimal dana sumbangan dari caleg.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: