Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan pleno rekapitulasi nasional untuk Provinsi Jambi. Hasilnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Alhamdulillah rekapitulasi Jambi dinyatakan sah," ujar komisioner KPU, Ilham Saputra di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: Bawaslu Sepertinya 'Berang' ke Kubu Prabowo, Kenapa ya?
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu. Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin hadir di lokasi.
Berdasarkan rekapitulasi nasional, pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandi mendapatkan 1.203.025 suara, sementara , Jokowi-Ma'ruf meraup 859.833 suara. Dengan jumlah suara sah sebanyak 2.062.858 dan tak sah 48.470.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim