Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan pleno rekapitulasi nasional untuk Provinsi Jambi. Hasilnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Alhamdulillah rekapitulasi Jambi dinyatakan sah," ujar komisioner KPU, Ilham Saputra di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: Bawaslu Sepertinya 'Berang' ke Kubu Prabowo, Kenapa ya?
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu. Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin hadir di lokasi.
Berdasarkan rekapitulasi nasional, pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandi mendapatkan 1.203.025 suara, sementara , Jokowi-Ma'ruf meraup 859.833 suara. Dengan jumlah suara sah sebanyak 2.062.858 dan tak sah 48.470.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim