PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) unit Syariah di bulan Ramadan ini, menghadirkan fitur wakaf yang memungkinkan nasabah untuk berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah yang akan memberikan keberkahan bagi nasabah, sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi sesama.
Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma mengatakan saat ini tingkat literasi dan prefensi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah menjadi salah satu isu strategis dalam Roadmap IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari fakta tersebut, AXA Mandiri unit syariah berkomitmen untuk berperan aktif mendukung pengembangan pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia dengan menghadirkan produk yang inovatif dan amanah.
Baca Juga: Dinilai Beri Solusi, Wakaf Asuransi Berikan Tawaran Menarik
“Dalam bulan penuh kebaikan ini, AXA Mandiri unit Syariah bersyukur dapat menghadirkan produk Asuransi Jiwa Syariah dengan fitur Wakaf untuk melengkapi kesempurnaan ibadah nasabah. Kami percaya fitur terbaru ini menjadi pilihan yang menarik untuk masyarakat," jelas Handojo di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dia mengatakan, tidak hanya memberikan manfaat proteksi dan perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah, namun melalui fitur wakaf, nasabah juga diberi kemudahan beramal yang akan bermanfaat bagi sesama dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Fitur wakaf merupakan fitur yang sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang mengatur ketentuan wakaf pada Asuransi Jiwa Syariah bagi masyarakat
Baca Juga: AXA Financial Gandeng MUI Luncurkan Program Wakaf
Menurut Badan Wakaf Indonesia dalam Indonesia Wakaf Summit 2019 mencatat potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektar. Terkait potensi wakaf berupa uang tunai, mencapai kisaran Rp188 triliun per tahun.
Lebih lanjut Handojo menyampaikan bahwa, kehadiran fitur Wakaf selain merupakan wujud nyata komitmen AXA Mandiri unit Syariah dalam membantu nasabah yang ingin menjalankan ibadah amal jariyah, namun juga sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu “Empower all Indonesians to Live Better Lives”. Hal ini tentunya selaras dengan wakaf yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
"AXA Mandiri unit Syariah ingin berkontribusi lebih terhadap pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah melalui layanan dan produk yang memberikan solusi perlindungan di setiap tahapan kehidupan masyarakat,” lanjut Handojo.
Pada kesempatan yang sama, Chief of ShariaAXA Mandiri, Srikandi Utami menjelaskan Solusi Perlindungan dengan alokasi dana untuk wakafmemiliki tiga kelebihan utama yakni memberikan manfaat asuransi yang menyeluruh, memaksimalkan perencanaan keuangan yang tepat untuk memastikan manfaat perlindungan bagi keluarga/ahli waris di masa depan, serta menyediakan fitur wakaf secara sistematis untuk membantu sesama sesuai dengan prinsip syariah.
AXA Mandiri unit Syariah didukung oleh lembaga wakaf yang terpercaya di Indonesia yakni Dompet Dhuafa dan Mandiri Amal Insani untuk mengelola dan menyalurkan dana wakaf para nasabah dan menghibahkan sebagian manfaatnya untuk kesejahteraan umat, khususnya dalam inisiatif pembangunan Masjid, Rumah Sakit serta tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Dana Wakaf AXA Mandiri unit Syariah akan dikelola secara amanah dan profesional dengan diawasi oleh Badan Wakaf Indonesia untuk memberikan kepercayaan lebih dan memastikan dana yang diwakafkan bermanfaat secara optimal dan berkelanjutan. Melalui fitur Wakaf ini, nasabah memiliki pilihan dalam mempersiapkan keuangan untuk masa depan serta menjalankan ibadah amal jariyah,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: