Polisi sampai saat ini telah menangkap 300 orang yang terlibat dalam aksi berujung kericuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei. Sampai saat ini, ratusan orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif polisi.
"Sekarang sudah mengamankan 300 perusuh, masih diperiksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Baca Juga: Gara-Gara Aksi 22 Mei Ricuh, Kantor BCA di Tanah Abang Masih Tutup
Pemeriksaan itu, lanjut Dedi, untuk mengetahui sejauh mana peran dan keterlibatan massa aksi dalam dua hari yang berujung kerusuhan pada malam hari tersebut.
"Kemudian dipilah-pilah pelaku lapangan, koordinator lapangan, kemudian aktor intelektualnya. Sudah ada proses pemeriksaan dan nanti disampaikan kembali sesuai dengan hasil pemeriksaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan setiap orang," papar Dedi.
Baca Juga: Kubu Prabowo Belum Daftar Gugatan ke MK
Sejauh ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti dari ratusan orang yang ditangkap itu. Antara lain, kendaraan, uang dalam pecahan Rupiah dan dolar, senjata tajam, bom molotov, alat komunikasi, kamera dan petasan berbagai ukuran.
Dengan ditemukannya sejumlah alat bukti itu, Dedi menyebut bahwa, aksi yang menolak hasil Pemilu tersebut disinyalir kuat Set By Design.
"Ini mengindikasikan berbagai kerusuhan ini dilakukan didesain kelompok tersebut," tutup Dedi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil