Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendapat penolakan saat hendak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, mengatakan garis komando keputusan di Rutan KPK masih lamban. Kareananya menilai ini sebagai penolakan halus.
"Tampaknnya line of command-nya lama sekali ya, kita nggak bisa nunggu. Apakah itu jawaban menolak halus atau, ya, menolak haluslah," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/6/2019).
Baca Juga: Sidak di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Dapatkan Ini
Adrianus pun tidak beri kepastian kapan akan bisa masuk ke dalam rutan. Ia mempertegas ini sebagai bentuk penolakan halus dari pihak rutan.
"Ya mungkin (penolakan), katanya bisa atau tidaknya akan diberikan jawabannya nanti. Cuma nantinya itu kan nggak tahu kapan. Untuk sementara kita bilang menolak secara halus," jelasnya.
Selanjutnya Adrianus akan menindaklanjuti penolakan halus dari pihak Rutan KPK. Salah satunya adalah menyurati pihak Dirjen Pemasyarakatan.
"Kami akan surati, ya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim