Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, meminta saksi kubu Prabowo, Agus Maksum untuk bertanggungjawab terkait wacana KTP palsu yang dilontarkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, tudingan tersebut telah menipi jutaan rakyat Indonesia. "Agus Maksum dan BPN harus bertanggung jawab atas tuduhan DPT sebagai payung kecurangan," cuitnya dalam akun Twitternya seperti yang dikutip WE Online, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Bertemu Jokowi, Khofifah Minta MRT dan LRT
Agus Maksum dan BPN harus bertanggung jawab atas tuduhan DPT sebagai payung kecurangan. Jutaan rakyat "tertipu' bahkan ada yang lakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu. Mempercayai Agus Maksum sama dg mempercayai akun anonim yg selama ini mendukung 02.
— andi arief (@AndiArief__) June 19, 2019
Lanjutnya, ia menilai tudingan KPT palsu hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) kerap berubah-ubah. Bahkan, katanya, mempercayai kesaksian Agus Maksum dalam persidangan sama halnya dengan mempercayai akun anonim pendukung Prabowo-Sandiaga di media sosial.
"Jutaan rakyat 'tertipu' bahkan ada yang lakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu. Mempercayai Agus Maksum sama dengan mempercayai akun anonim yang selama ini mendukung 02," jelasnya.
Baca Juga: Saksi Prabowo Akui Dapat Ancaman, Dari...
Lebih lanjut, ia pun meminta agar Hakim MK daoar mempercepat pemeriksaan terhadap M Said Didu mengenai status BUMN.
"Sidang MK dipercepat saja memeriksa pak @msaid_didu soal status BUMN, kualitas saksi dan materi berikutnya pasti tidak akan relevan terhadap kecurangan, karena payung kecurangan DPT yg didengung-dengungkan sudah hancur. Dibohongi Agus Maksum," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil