Bank Indonesia (BI) mencatat nilai Tukar Rupiah pada bulan Mei 2019 mengalami pelemahan 0,18 persen secara point to point dibandingkan akhir April 2019. Pelemahan ini sebagai akibat dari meningkatnya ketegangan hubungan dagang antara AS dan Tiongkok.
"Perkembangan ini tidak terlepas dari pengaruh eskalasi ketegangan hubungan dagang yang memicu sentimen risk off di pasar keuangan global," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Perang Dagang, OJK Akui Pertumbuhan Kredit Bank ikut Memble
Namun hingga 19 Juni 2019, rupiah kembali menguat 0,04 persen secara point to point dibandingkan dengan level akhir Mei 2019 dan 0,69 persen secara rerata dibandingkan level Mei 2019.
Menurut Perry, penguatan nilai tukar rupiah didorong persepsi terhadap prospek ekonomi Indonesia yang tetap baik, termasuk peningkatan sovereign rating Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P), di samping perkiraan arah kebijakan moneter global yang melonggar.
"Kondisi ini pada gilirannya mendorong kembali aliran masuk modal asing dan memperkuat rupiah," tambahnya.
Meski melemah pada Mei 2019, Perry memandang nilai tukar rupiah akan bergerak stabil sesuai dengan mekanisme pasar yang tetap terjaga. "Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, BI terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, baik di pasar uang maupun valas (valuta asing)," pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: