Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Minta Presiden Jokowi Lebih Berani untuk...

PDIP Minta Presiden Jokowi Lebih Berani untuk... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Joko Widodo sebagai capres petahana diminta lebih berani melakukan terobosan untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ketua DPP PDIP Budiman Sudjatmiko mengatakan Jokowi harus berani dalam periode kedua pemerintahannya. Menurut dia, kelebihan eks Gubernur DKI itu minim beban politik. Lalu, punya dukungan suara mayoritas di DPR. Pengalaman di periode pertama menjadi modal Jokowi.

"Pak Jokowi harus berani melakukan terobosan, lahirkan SDM Indonesia yang imajinatif di bidang ekonomi, teknologi, pendidikan, wirausaha dan lainnya," kata Budiman di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Budiman pun mempromosikan program Jokowi di periode pertama yang dinilai positif seperti keberhasilan infrastruktur. Maka itu, kebijakan di periode kedua ini diharapkan lebih pembangunan berencana dengan fokus dalam pembangunan SDM yang imajinatif dan keadilan sosial. Bagi dia, kemunculan Jokowi sebagai produk keberanian mengeksekusi imajinasi politik hingga sekarang menjadi Presiden Republik Indonesia.

"Dulu orang tidak kenal Jokowi, awalnya disebut mustahil terpilih, tapi nyatanya kini, sekarang jadi presiden," ujar Budiman.

Ia pun menyinggung membangun SDM yang kreatif dan imajinatif juga sesuai dengan program revolusi mental. Kata dia, Jokowi sudah menjalankan perannya di periode pertama dengan kerja membangun peradaban melalui infrastruktur. Pembangunan infrastruktur ini dinilainya sebagai kerja nyata Jokowi.

"Selanjutnya, Pak Jokowi harus bisa mengunci agar penerusnya nanti tidak lepas dari pembangunan semesta berencana itu," tutur Budiman.

Di Pilpres 2019, Jokowi sebagai capres petahana kembali bersaing dengan rivalnya, Prabowo Subianto untuk memperebutkan kursi RI-1. Merujuk pengumuman rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh KPU, Jokowi mengungguli Prabowo. Meskipun saat ini Prabowo menggugat hasil pilpres melalui persidangan di Mahkamah Konstitusi. (hty)   

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: