Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat menjadi solusi sejumlah permasalahan pendidikan. Salah satunya persebaran guru yang belum merata.
"Justru zonasi itu untuk segera menyelesaikan masalah infrastruktur dan ketidakmerataan guru, karena zonasi ini untuk memperkecil apa kalau istilah Anda itu meng-close up masalah. Kalau petanya nasional itu buram, tapi kalau kita pecah-pecah dalam zona-zona itu menjadi lebih tajam lebih luas," ujarnya di Jakarta, Senin (23/6/2019).
Tidak hanya pemerataan guru, lanjut Muhadjir, sistem zonasi akan digunakan untuk mengetahui sekolah di mana saja yang belum mendapatkan sarana dan prasana pendidikan yang berkualitas. Sehingga pihaknya bisa melakukan pembenahan.
Baca Juga: Soal Sistem Zonasi, Mendikbud: Era Sekolah favorit Sudah Selesai
"Jomplangnya sarana prasarana antarsekolah itu akan akan bisa ketahuan dan memang karena uangnya itu ada di daerah, provinsi, kabupaten kota. Kita akan tinggal minta mereka untuk segera benahi itu," jelasnya.
"Ini ada hikmahnya kan dengan banyaknya kontroversi, banyak daerah-daerah yang terbuka mulai sadar ternyata sekolah di daerahnya belum sebagus yang dia dengung-dengungkan," sambungnya.
Ia menambahkan, sistem zonasi bersifat elastis menyesuaikan kapasitas dari sekolah yang ada. Apabila tak memadai, maka siswa akan dipindahkan ke zona terdekat.
"Zonasi ini kan sifatnya elastis. Jadi kalau memang jumlah sekolahnya kapasitas sekolah belum memadai dibanding siswa, ya, dimekarkan. Kalau ternyata kelebihan disempitkan, dikasihkan kepada zona sebelah. Dibikin yang luwes aja, termasuk dia harus dihitung kapasitas sekolah swasta," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: