Temuan Amnesty Internasional Sinyalir Brimob Melanggar HAM, Apa Komentar Mabes Polri?
Mabes Polri memberi tanggapan temuan Amnesty Internasional Indonesia terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh oknum personel Brigade Mobile (Brimob).
Baca Juga: Polisi Tak Ungkap Penyebab 9 Korban Tewas, Amnesty Internasional Kecewa
Amnesty International menduga personel Brimob melakukan penangkapan dan penyiksaan demonstran, serta orang-orang yang berada di sekitar lokasi kericuhan, salah satunya Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 21-23 Mei 2019.
"'Monggo' (silakan) temuan tersebut diserahkan ke tim investigasi gabungan untuk didalami oleh tim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dilansir dari Antara di Jakarta, Selasa (25/6).
Sebelumnya, Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan setelah video belasan personel Brimob melakukan penyiksaan di Kampung Bali pada 23 Mei 2019 viral, pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.
Amnesty mengindetifikasi ada lima, atau sedikitnya empat korban kekerasan di Kampung Bali pada saat bersamaan pukul 05.30 WIB ketika personel Brimob yang memaksa petugas parkir untuk membuka pintu masuk dan menuju lahan parkir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat