Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Periksa Direktur Keuangan Waskita Karya

KPK Periksa Direktur Keuangan Waskita Karya Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Keuangan PT Waskita Karya Tbk, Haris Gunawan, Jumat hari ini, 28 Juni 2019. Pemeriksaan Haris terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Haris Gunawan akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku saksi untuk melengkapi berkas tersangka Fathor Rachman (FR), mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya.

"Haris Gunawan akan diperiksa sebagai saksi untuk FR," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat, 28 Juni 2019.

KPK sendiri sedang menelusuri aliran uang dan konstruksi perkara dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya di sejumlah daerah.

Selain Haris Gunawan, KPK juga memanggil tiga saksi lain yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aryana Sejahtera, Happy Syarief, Direktur PT MER Engineering, Ari Prasodo, Direktur PT Safa Sejahtera Abadi, Riza Alfarizi. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) serta mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar, sebagai tersangka.

Kedua pejabat Waskita Karya itu diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: