Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Krakatau Steel Berbenah, dari Restrukturisasi Bisnis hingga Utang

Krakatau Steel Berbenah, dari Restrukturisasi Bisnis hingga Utang Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan pelat merah yang bergerak di industri baja, PT Krakatau Steel (persero) Tbk, mulai berbenah diri agar kinerjanya bisa kembali sehat. Perusahaan melakukan sejumlah program restrukturisasi, meliputi bisnis, organisasi hingga utang. 

Restrukturisasi ini bertujuan agar Krakatau Steel lebih efisien dan kompetitif di tengah persaingan industri baja global yang sangat kompetitif.

Langkahnya dimulai dengan menjual aset-aset non-core, merampingkan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off, serta melepas unit kerja yang semula bersifat cost center yang hanya melayani induk perusahaan (KS) menjadi bagian dari pengembangan bisnis anak usaha sehingga bersifat profit center. Program ini disebut juga sebagai cost to profit center.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, perampingan organisasi melibatkan anak-anak usaha KS Group. Program ini akan membuat unit-unit kerja di internal perseroan akan lebih optimal sehingga mampu menjalankan bisnis secara efisien dan lebih produktif.

Baca Juga: Krakatau Steel Bangun Proyek Pengolahan Air Laut Terbesar, Investasinya Rp618 Miliar

Sementara anak perusahaan yang mendapat tambahan karyawan dari KS akan dapat mengembangkan bisnisnya untuk mendapatkan pasar dan pendapatan baru dari luar KS Group.

"Saya mengajak seluruh anak usaha KS untuk bersama-sama menyelamatkan bisnis baja KS karena untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu mengedepankan semangat gotong-royong dan kebersamaan semua pihak," jelas Silmy dalam keterangannya, Selasa (2/7/2019).

Ia menyadari program restrukturisasi dan transformasi perusahaan ini tidak akan bisa menyenangkan semua pihak. Akan tetapi, manajemen menjamin program ini dilakukan sesuai dengan aturan perundangan.

Baca Juga: Nasib Krakatau Steel: Rugi Menahun Boleh, Delisting dari BEI? Belum Tentu!

"Jadi, tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan PHK, ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi," ungkap Silmy.

Manajemen perusahaan berkode saham KRAS ini terus mengupayakan komunikasi yang harmonis dengan stakeholder terkait, khususnya serikat dan karyawan, pemerintah baik pusat maupun daerah, Kementerian BUMN, dan pihak-pihak lain yang terkait dalam menjalankan program restrukturisasi ini.

Silmy menambahkan, program ini perlu dilakukan guna menyelamatkan Krakatau Steel sebagai produsen baja nasional yang memiliki aspek strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, sebagai tulang punggung industri dan pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan di Indonesia.

Selain itu diharapkan dengan program ini Krakatau Steel akan lebih lincah dalam pengembangan bisnis dan pasarnya di masa mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: