Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awasi Peredaran Daging, RPH Medan Gandeng PD Pasar

Awasi Peredaran Daging, RPH Medan Gandeng PD Pasar Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Peredaran penjualan daging di Kota Medan cukup ramai. Sebab memang masyarakat Kota Medan suka mengkonsumsi daging terutama daging sapi. Bahkan untuk di Kota Medan banyak dan tak terhitung jumlahnya rumah potong hewan swasta di Kota Medan. Untuk lebih mengawasi peredaran penjualan daging di Kota Medan, maka Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan menggandeng Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan agar masyarakat tidak ragu tentang kehalalan, keutuhan dan higienisnya daging tersebut di Pasar Kota Medan.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, tujuan diadakannnya MoU dengan RPH Kota Medan mutlak untuk kemaslahan masyarakat Kota Medan. Sebab menurutnya sangat penting bagi masyarakat dalam mengkonsumsi daging sapi yang halal, sehat dan higienis.

"Ada daging halal,tapi tidak higienis, jelas ini juga tidak bagus. Ada higienis tapi tidak halal.Kalau ini lebih tidak baik lagi. Makanya antara halal dan higienis harus kompak. Sehingga kita dan RPH sepakat untuk melakukan kerjasama agar semua masyarakat Kota Medan tidak ragu lagi untuk membeli daging di Pasar Kota Medan," katanya dikantor PD Pasar Kota Medan, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga: RPH Pembahasan Perkara Selesai, MK: Besok Sidang Pengucapan Putusan

Dikatakannya, tahun lalu sebenarnya sudah dilakukan juga MoU dengan dirut yang lama,namun kurang berjalan, untuk itu dengan dirut saat ini diharapkan dapat berjalan dengan baik. MoU ini sangat penting karena pengawasan peredaran penjualan daging di Pasar Kota Medan selama ini masih diragukan. 

"Masalah masalah yang ada di Pasar Kota Medan tanggung jawab kami. Sehingga MoU ini sangat di harapkan berjalan dengan baik, jangan ada lagi isu tentang daging glondongan, kami tidak mau, dan bukan hanya masalah daging sapi, daging ayam dan bahan lainnya juga harus kami awasi," ujarnya.

Jadi inilah yang perlu dilakukan kerjasama antara PD Pasar Kota Medan dan RPH Medan, tentang pentingnya dalam pengawasan penjualan daging sapi.

Baca Juga: ACT Tambah Penyebaran Daging Qurban ke Daerah Terpencil di Sudan

"Kita sepakat halal dalam pemotongan, dan halal dalam pendistribusiannya, tentunya dari segi tata penjualannya pun harus halal. Untuk ini dengan semangat kita menandatangani istilahnya memperpanjang nokta kesepahaman supaya memberikan manfaaat keduabelah pihak," katanya.

Sementara itu Direktur Utama PD RPH Kota Medan, Ainal Mardiah mengatakan sangat berharap daging yang dijual di Pasar Kota Medan sehat, aman utuh dan tentunya halal. Bahkan untuk sertifikasi halal RPH sudah dikeluarkan oleh MUI Sumut. 

"Kita sudah miliki sertifikat halal dari Provinsi, kenapa dari Provinsi? karena sertifikat untuk halal adanya di tingkat pusat dan provinsi. Jadi dari Provinsi Sumut ini baru RPH kotMedan yang baru mendapatkan sertifikat halal," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya meminta pada PD Pasar Kota Medan untuk sama sama mengawasi distributor kehalalan dan higienisnya daging di kota Medan. 

"Dari RPH Kota Medan kami jamin keutuhan, kehalalan, kesehatan dan higienis nya daging sapi, dan kesepekatan hari ini, dihapakan terus berlanjut dengan baik, agar mayarakat Kota Medan dapat mengkonsumsi daging sapi yang halal, utuh, sehat dan higinenis," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: