Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Sejumlah pelaku usaha importir daging mengaku resah atas lambannya proses perizinan impor daging sapi yang dinilai bertolak belakang dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor dan mempermudah perizinan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, mengatakan hingga Agustus 2025 pemerintah masih menerapkan kuota impor daging sapi beku.
Dari total kebijakan awal 180.000 ton, tersisa kuota 100.000 ton yang belum bisa diimpor akibat terhambat proses penerbitan Laporan Hasil Evaluasi di Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Indonesia Peringkat ke-4 Ekspor Unggas Dunia, Daging Sapi dan Susu Masih Rendah
“Kami melihat ada indikasi langkah pemerintah justru menghambat. Sudah masuk bulan ke-8, sementara impor butuh waktu,” kata Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Perwakilan Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna DK, mengatakan dari 86 perusahaan yang mengajukan izin impor, hanya sekitar 44 yang sudah mendapatkan SPI, dengan volume relatif kecil, antara 200 hingga 600 ton.
"Sisanya, 26 pelaku usaha masih menunggu izin, terdiri atas 17 di Kemendag dan 9 di Bapanas," ujar Marina.
Instruksi Presiden Prabowo pada 8 April lalu jelas meminta penghapusan kuota impor untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk daging, dan membebaskan siapa pun yang mampu untuk mengimpor tanpa hambatan administratif. Namun, menurut para pengusaha, implementasi di lapangan belum mencerminkan arahan tersebut.
Baca Juga: Stok Beras SPHP Dijaga hingga Indonesia Timur, Bapanas Pastikan Harga Tetap Stabil
Teguh memperingatkan, keterlambatan izin impor tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga konsumen dan sektor hilir seperti hotel, restoran, dan katering (horeka) yang berisiko mengalami kekurangan bahan baku.
“Kalau bahan baku tidak tersedia, bukan tidak mungkin pegawai terkena PHK,” ujarnya.
APPDI dan APPHI berharap pemerintah segera merealisasikan penerbitan izin impor sesuai prosedur agar pasokan daging tetap terjaga dan industri tidak terganggu.
“Waktu tersisa tinggal beberapa bulan. Kalau hambatan ini tidak segera diatasi, dampaknya akan berantai,” tegas Teguh
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Djati Waluyo
Advertisement