Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustaz Ahmad Sobri Lubis, menilai pembayaran ratusan juta rupiah denda Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab perihal overstay di Arab Saudi harus dilunasi oleh pemerintah Indonesia.
“Dia (Habib Rizieq) di saat sudah dicekal tetap usahakan keluar (dari Arab) dengan datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dicekal. Semuanya nggak bisa jawab,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2019) malam.
Baca Juga: Habib Rizieq Kenapa Tak Pulang-pulang? Ternyata ini Faktornya...
Baca Juga: Luhut: "Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!"
Lanjutnya, ia berkesimpulan bahwa pencekalan Rizieq merupakan pesanan.
“Sampai visanya habis, sampai overstay," terangnya.
Menurutnya, pihak-pihak yang menyebabkan Rizieq overstay harus bertanggung jawab dengan cara membayar denda. Tambahnya, pihak-pihak yang dimaksud adalah pemerintah yang melakukan pencekalan.
“Siapa yang bikin overstay? Nah kalau emang itu overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia, lu (kamu) bayar! Lu yang bikin sengsara orang kok, orang yang disuruh bayar," tegasnya.
Namun, ia menegaskan pernyataan ini bukan berarti Rizieq tidak mampu membayar denda. Melainkan Rizieq enggan membayar karena ada pertimbangan moral.
“Orang suruh bayar denda seakan-akan bersalah. Padahal pemerintah yang mau dia (Habib Rizieq) dicekal sampai overstay," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil