Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo-Sandi dengan meminta agar Habib Rizieq pulang dan pemerintah tak akan melakukan kriminalisasi bagi pihak yang mengkritik, bertujuan agar kedepannya tidak ada pihak yang merasa terzolimi.
Baca Juga: Kata JK: Kalau Rizieq Mau Pulang, Pulang Saja!
Syarat rekonsiliasi tersebut adalah pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan pembebasan orang-orang yang ditahan kepolisian selama proses Pemilu 2019.
"Salah satu harapan kita bisa rekonsiliasi adalah jangan ada yang merasa masih dizolimi," kata Andre di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu
Menurut dia, pihaknya menginginkan negara ini bersatu dan kembali rukun sehingga beban-beban yang terjadi dari ekses pemilu bisa diselesaikan.
"Kalau kita mau silaturahim dan guyub, seluruh kasus dan beban yang ada harus bisa terselesaikan," ujarnya.
Andre mengatakan, tujuan guyub itu agar semua masalah diselesaikan, termasuk HRS yang dinilainya sebagai salah satu ulama yang masih memiliki masalah dan tokoh agama yang masih bolak balik dipanggil kepolisian.
Dia menilai masih ada faktor x yang masih menghalangi HRS pulang ke Indonesia, namun dirinya enggan menanggapi hal tersebut.
Menurut dia, karena ada faktor x itu maka dibutuhkan bantuan pemerintah Indonesia untuk memulangkan HRS dari Arab Saudi.
"Ya itu seperti yang disampaikan, masih ada faktor x yang masih menghalangi Rizieq bisa pulang. Nah faktor x itu yang bisa menyelesaikannya adalah pemerintah," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: