PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerbitkan surat utang (global bond) pertama di tahun 2019 ini dengan nilai pokok sebesar US$1,4 miliar.
Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto, mengungkapkan bahwa imbal hasil dari surat utang tersebut akan digunakan PLN untuk pengerjaan proyek pembangkit listrik 35 ribu MW. Surat utang tersebut diterbitkan dalam dua tenor, yakni 10 tahun dan 30 tahun dengan nilai pokok masing-masing US$700 juta.
Baca Juga: Eratkan Koordinasi Masalah Hukum, PLN dan Kejari Se-Kaltimra Teken Kesepakatan Bersama
Adapun untuk bunganya, surat utang bertenor 10 tahun mempunyai bunga 3,875% per tahun dan surat utang bertenor 30 tahun mempunyai bunga 4,875% per tahun.
"PLN dapat tambahan dana untuk menjalankan penugasan pemerintah untuk membangun tambahan kapasitas pembangkit, transmisi dan distribusi dalam kaitannya dengan program 35.000 MW," jelas Sarwono, Jakarta, Senin (15/07/2019).
Ia mengklaim, PLN mampu meyakinkan investor potensial melalui rangkaian roodshow ke mancanegara, seperti Hongkong, Singapura Inggris, dan Amerika. Asal tahu saja, untuk global bond kali ini telah oversubscrieb lebih dari 4,42 kali.
Baca Juga: PLN Masuki Industri 4.0 Lewat Humanity Project
"PLN berhasil memanfaatkan momentum pasar sehingga global bond PLN kali ini tidak hanya mengalami kelebihan permintaan, tetapi juga mendapatkan tingkat bunga yang sangat kompetitif," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: