Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Bantah Isu Kelangkaan LPG 3 Kg Jelang Iduladha

Pertamina Bantah Isu Kelangkaan LPG 3 Kg Jelang Iduladha Ketua Umum DPP Hiswana Migas Eri Purnomo Hadi (kiri) didampingi Koordinator Bidang LPG DPP Hiswana Migas Heddy S Hedian (dua kanan) Ketua DPD III Hiswana Migas Juan Tarigan (tengah) Ketua DPC HM DKI Jaya Anita Dewi (kanan), Ketua Bidang LPG DPC HM DKI Jaya Donny (dua kanan) saat meninjau Pangkalan Gas di kawasan Manggarai, Jakarta, Jumat (8/12). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang hari raya Iduladha yang jatuh pada akhir pekan ini (11/8/2019), PT Pertamina (Persero) memastikan akan menjaga distribusi LPG di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan memberikan tambahan fakultatif sebanyak 10% atau setara dengan 82.840 tabung selama Agustus 2019.

Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan Kepala Seksi Distribusi dan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu bahwa gas melon sulit didapatkan. Ia menyampaikan informasi bahwa stok gas melon terbilang sedikit setelah dilakukan pengecekan ke beberapa agen dan pengecer di wilayah Bantul.

"Kami sampaikan, pernyataan Kepala Seksi Distribusi dan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul adalah tidak tepat. Rata-rata bulanan distribusi LPG 3 kg ke Bantul tidak kurang dari 800 ribuan tabung," jelas Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV, Andar Titi Lestari dalam keterangannya, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Tambah Pasokan LPG 40 Ribu Tabung

"Sejak Juli 2019 kami sudah menambahkan 20.000 tabung dan khusus pada Agustus 2019 kami siapkan penambahan atau extra dropping penyaluran LPG 3 kg di Bantul sebanyak 82.840 tabung atau 10% lebih banyak dari rata-rata bulanan normalnya," tambahnya.

Andar kembali menegaskan, sesuai dengan UU nomor 26 tahun 2009 tentang LPG 3 kg, fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha penyalur LPG bersubsidi adalah mulai dari agen hingga pangkalan. Artinya, titik poin terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, bukan di pengecer.

Sebagai informasi, pengecer tidak berada dalam pengawasan Pertamina, sehingga Pertamina tidak dapat memberikan sanksi kepada mereka. Berbeda jika ditemukan pangkalan yang melakukan kecurangan seperti menaikan harga eceran tertinggi (HET), menjual ke industri atau ke pengecer dalam jumlah banyak.

"Kami akan berikan sanksi dan paling tinggi sanksi yang diberikan adalah pemutusan hubungan usaha," ungkap Andar.

Baca Juga: Pertamina Sidak, Sejumlah Restoran 'Nakal' Masih Gunakan LPG Subsidi

Pertamina MOR IV Jateng DIY selama masa menjelang Iduladha telah menyiapkan tambahan hingga 7,58 % atau setara dengan 235 ribuan tabung khusus di Agustus ini. Di mana rata-rata bulanan DIY sebesar 3,1 juta tabung per bulan.

"Setiap bulan rata-rata penyaluran LPG 3 kg untuk wilayah DIY adalah 3,1 juta tabung dan akan kami siapkan tambahan fakultatif sesuai dengan kebutuhan," pungkas Andar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: