Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membuka pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap mulai Rabu (4/9).
Baca Juga: Moeldoko Minta Bantuan Amerika Tangani Papua, Gerindra Kesal?
"Kita sudah membuat skenario untuk menurunkan level pembatasan," kata Rudi.
Menurutnya, pembatasan yang sekarang dilakukan adalah pembatasan terhadap layanan data berdasarkan provinsi, Papua dan Papua Barat.
"Nah yang disiapkan skenarionya adalah pembatasan masih ada tetapi levelnya diturunkan ke tingkat kabupaten atau kota, sehingga katakanlah di Papua tidak semua kabupaten kota diberikan pembatasan," pungkasnya.
Pemblokiran layanan Data Telekomunikasi di Papua dan Papua Barat dilakukan sejak 21 Agustus 2019 oleh Kemenkoinfo karena kerusuhan di kedua provinsi tersebut. Kerusuhan di Fakfak, Sorong, dan Manokwari pecah karena dipicu foto dan satu video yang tersebar di media sosial dan aplikasi pesan "WhatsApp".
"Yang harus dibatasi dibatasi, yang tidak-tidak ya. Nah ini sedang kita koordinasikan kabupaten kota mana saja, malam ini mudah mudahan sudah ada (keputusannya) sehingga secara bertahap besok sudah bisa dilakukan, diaktifkan kembali layanan datanya di beberapa kabupaten kota," tambah Rudiantara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: