Menko Polhukam Wiranto mengklaim penangkapan terhadap delapan aktivis dan mahasiswa Papua berdasar alasan hukum. Ia juga mengaku tak khawatir atas adanya penillaian sebagian pihak yang menyebut tindakan penangkapan tersebut dapat memperkeruh situasi di Papua dan Papua Barat.
Menurutnya, hal tersebut yang justru lebih bahaya ialah pembiaran terhadap delapan aktivis dan mahasiswa Papua yang diduga melakukan pelangggaran hukum.
Bahkan, ia mengatakan tak perlu menanggapi penilaian sejumlah pihak bahwa penangkapan tersebut dapat menyulut rekasi yang lebih besar.
"Ini negara hukum bung, jadi jangan sampai kita terkecoh. Jangan ditanggapi," katanya saat jumpa pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Baca Juga: Wiranto Setuju Panglima dan Kapolri Ngantor di Papua
Baca Juga: Istana Masih Pikir-Pikir Hadapi Dalang Kerusuhan Papua
Lanjutnya, ia menegaskan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan ditindak dan diadili. Sebab, tegas dia, negara Indonesia adalah negara hukum.
"Jadi penangkapan aktivis itu pasti ada alasannya, apakah dia menghasut, membakar, merusak kalau terbukti (dihukum), tidak, ya dilepaskan pasti," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil