Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Kamis (19/09/2019), menetapkan pemangkasan suku bunga acuan BI 7 Days Reserve Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,5% menjadi 5,25%. Adapun pada Agustus 2019 lalu, BI telah memangkas suku bunga sebesar 25 bps dari 5,75% menjadi 5,5%.
BI mengungkapkan bahwa rendahnya prediksi inflasi menjadi salah satu alasan kembali dipangkasnya suku bunga acuan. Inflasi diperkirakan masih tetap rendah di bawah titik tengah sasaran 3,5 plus minus 1%. Di sisi lain, BI menilai imbal hasil investasi aset keuangan domestik sehingga stabilitas eksternal pun terjaga.
Baca Juga: ECB Pangkas Suku Bunga, Indonesia Harus Belajar dari Nabi Yusuf
"RDG Bank Indonesia pada 18-19 September 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25%, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,00%" jelas BI dalam keterangan tertulis, Solo, Kamis (19/09/2019).
Baca Juga: Goks! The Fed Bikin Rupiah Naik Kelas, Dolar AS Terhempas!
Asal tahu saja, kebijakan tersebut diklaim menjadi salah satu langkah preemptive BI untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat, seperti halnya perlambatan ekonomi Eropa, Jepang, China, dan India.
"Dinamika ekonomi global tersebut perlu dipertimbangkan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, permintaan domestik, dan juga menjaga arus masuk modal asing sebagai penopang stabilitas eksternal," sambung BI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: