Wapres juga mengatakan PBB tidak mungkin mengabulkan lagi referendum Papua karena sudah dilakukan pada 1969 melalui Resolusi Majelis Umum PBB, yang dikenal dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
"Jangan lupa, Papua itu hasil daripada Resolusi PBB. Justru Papua itu diketok di sini (New York), jadi tidak mungkin dia membatalkan itu. Itu penting untuk diketahui. Beda dengan Timor Timur, tidak diketok di PBB. Ini (Papua) diketok di sini, tahun 1961," tegas JK.
Sebelumnya dikabarkan tokoh perjuangan rakyat Papua, Benny Wenda, telah berada di New York untuk mendesak PBB dan negara-negara di kawasan Kepulauan Pasifik untuk menyelidiki kondisi hak asasi manusia yang memburuk di Papua.
Selain itu beredar pula di media sosial bahwa PBB menolak usulan referendum Papua dari negara-negara Asia Pasifik, dengan disertai foto Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menangis haru. Faktanya, foto tersebut merupakan momen haru Menlu Retno ketika Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 2018 lalu. (Antara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil