Peran Setjen MPR: Sebagai Sistem Pendukung Kinerja MPR dan Alat Kelengkapannya
Maksud dari tugas dukungan Setjen MPR, lanjut Ma’ruf, adalah agar anggota MPR maksimal serta lancar dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang ada sesuai amanah UUD dan UU MD3 yang pada saatnya nanti, setiap tahun seluruh kinerja-kinerja tersebut akan dilaporkan dalam Sidang Tahunan MPR dan pada Sidang Akhir Masa Jabatan dalam kurun waktu lima tahun.
“Satu lagi kami sampaikan, dalam menjalankan tugas agar maksimal, kami memiliki nilai kerja yang kami beri nama ‘Harmoni’ yakni Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani, Obyektif, Netral dan Integritas. Nilai-nilai itulah yang kami pegang teguh dalam melaksanakan layanan kepada anggota MPR. Sumber daya aparatur di Setjen MPR sendiri adalah terdiri dari ASN, non ASN termasuk para tenaga ahli dan juga mudah-mudahan dengan Perpres yang baru turun, ke depan akan ada staff khusus untuk melayani Pimpinan MPR,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf juga menyampaikan bahwa MPR memiliki alat kelengkapan bernama Lembaga Pengkajian MPR yang nanti sesuai Tatib MPR yang baru akan berganti nama menjadi Komisi Kajian Ketatanegaraan dengan tugas melakukan kajian-kajian tentang ketatanegaraan dan konstitusi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: