Fasilitasi yang diberikan adalah dengan mengirimkan petugas karantina pertanian untuk melakukan pemeriksaan di gudang pemilik dan menerbitkan sertifikat kesehatan yang dipersyaratkan. Penerbitan sertifikat tersebut sebagai jaminan dari pemerintah bahwa pakan ternak yang diekspor aman dan tidak tercampur benda lain sehingga pakan ternak dapat dikirimkan ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pengiriman menggunakan kapal MV Meratus Labuan Bajo 1917E.
Selanjutnya, sebagai informasi setiap hari, BBKP Surabaya mampu menerbitkan 120 sertifikat karantina tumbuhan dan 24 sertifikat karantina hewan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya maupun Bandara Internasional Juanda-Sidoarjo. Nilai ekspor komoditas ekspor sejak 1-27 September 2019 mencapai Rp2, 75 triliun.
Baca Juga: Optimalisasi Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan, Kanwil I KPPU Lakukan Ini....
"Nilai ekspor yang cukup besar selama September 2019 tersebut menggambarkan keberhasilan kerja keras di semua lini baik para eksportir maupun pihak Karantina Pertanian Surabaya untuk mendorong dan memfasilitasi kegiatan eksportasi komoditas pertanian di Jatim," imbuh Musyaffak.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyatakan senang atas perkembangan beberapa perusahaan peternakan yang berlokasi di Sidoarjo yang mampu menembus pasar ekspor di Timor Leste dalam sebulan terakhir ini.
"Semoga keberhasilan PT Sinar Indochem dan beberapa perusahaan sebelumnya mampu memotivasi dan mendorong pelaku usaha lainnya melakukan hal yang sama, bahkan lebih. Karena masih banyak negara-negara lain, tidak hanya Timor Leste yang membutuhkan komoditas pertanian kita," ujar Saiful.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: