La Nyalla kemudian ditetapkan tersangka. Kongres Luar Biasa PSSI memutuskan untuk memaksa mundur La Nyalla usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, majelis hakim memvonis bebas Ketua Pemuda Pancasila Jatim itu, dalam persidangan yang digelar Pengadilan Tipikor pada 27 Desember 2016.
Selain itu, Nyalla juga pernah bikin heboh saat Pilpres 2019, ia mengaku pernah terlibat dalam propaganda membusukan nama Jokowi lewat koran Obor Rakyat di tahun 2014.
Selain itu, ia juga mengklaim pernah diperas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebesar Rp40 miliar dalam pencalonannya sebagai calon Gubernur Jawa Timur 2018.
Terakhir, ia bikin heboh dengan ucapannya yang bilang jika Prabowo- Sandi menang di Madura ia rela potong leher.
"Saya kan sudah ngomong potong leher saya kalau Prabowo bisa menang di Madura," kata Nyalla.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: